Saturday, May 16, 2020

Kapan Harus Ke Dokter?



Pemerintah telah menetapkan 132 rumah sakit rujukan untuk menangani kasus covid-19. Namun, karena terbatasnya fasilitas kesehatan dan tenaga medis, tidak semua orang yang merasakan gejala infeksi virus corona dianjurkan untuk lansung berobat ke rumah sakit.

Selain itu, penyakit infeksi virus ini pun sebenarnya dapat sembuh dengan sendirinya hanya dengan perawatan di rumah, bila gejalanya ringan.

Rumah sakit rujukan memiliki ruangan isolasi dan alat yang memadai untuk melakukan pemeriksaan dan menangani kasus yang berat sehingga diutamakan bagi penderita yang memang sudah terkonfirmasi positif dan mengalami gejala yang parah.

Sesuai protokol yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, anda bisa langsung memeriksakan diri ke rumah sakit rujukan bila memiliki kedua kondisi berikut :
  • Mengalami demam diatas 37,9 derajat C disertai gejala penyakit pernapasan, seperti batuk, sesak napas, pilek, ataupun sakit tenggorokan
  • Pernah kontak dengan orang yang positif covid-19 atau memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di daerah yang endemis covid-19 (baik di dalam maupun di luar negeri) dalam 14 hari terakhir
Namun, untuk melindungi orang di sekitar anda dari potensi tertular, sebaiknya anda menghubungi hotline covid-19. Bila memang memenuhi kriteria, dinas kesehatan bisa menjemput dan mengantarkan anda ke fasilitas layanan kesehatan atau rumah sakit rujukan covid-19 terdekat.

Sementara itu, jika anda memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif covid-19 atau pernah berada di daerah endemis penyakit ini namun tidak merasakan adanya gejala covid-19, anda disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari terhitung setelah kontak atau hari pertama bepergian.

Bila selama masa isolasi timbul gejala seperti yang disebutkan di atas, segera hubungi hotline covid-19 atau periksakan diri ke rumah sakit rujukan bila keluhan sudah sangat mengganggu. Namun, usahakan anda menggunakan kendaraan pribadi, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.

No comments:

Post a Comment